Listrik Byar Pet Rusak Barang Elektronik Warga, PLN Ketapang Persilahkan Warga Melapor

Ilustrasi.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Terkait terjadinya pemadaman bergilir serta listrik byarpet di sejumlah wilayah di Kabupaten Ketapang yang membuat barang elektronik masyarakat menjadi rusak, pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Ketapang mempersilahkan masyarakat yang dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Manager PLN UP3 Ketapang, Wilfrid Siregar meminta masyarakat yang barang elektroniknya rusak dan merasa dirugikan atas pemadaman atau listrik byarpet melaporkan kejadian itu.

“ Silahkan saja dilaporkan, nanti bidang hukum PLN akan menanganinya,” tegasnya, Minggu (14/6/2020).

Wilfrid mengaku, pemadaman atau kondisi byarpet ini terjadi dalam dua hari belakangan diakibatkan dari beberapa penyebab satu diantaranya akibat tali layangan.

“Kejadian pemadaman kemarin (Sabtu-red) akibat adanya jaringan putus karena tali layangan, sedangkan hari ini (Minggu-red) itu karena PLTU gangguan yang penyebabnga masih kita investigasi,” akunya.

Diberitakan sebelumnya, Andi (31) satu diantara warga Desa Kinjil Pesisir Kecamatan Benua Kayong mengaku kesal dengan pelayanan listrik PLN UP3 Ketapang, pasalnya akibat pemadaman listrik berulang kali, barang elektronik miliknya menjadi rusak.

“Pagi sudah berapa kali listrik mati hidup mati hidup, akibatnya televisi dirumah layarnya menjadi merah akibat listrik tidak stabil dan byarpet,” ketusnya, Minggu (14/6/2020) siang.

Andi menjelaskan, kalau kondisi pemadaman seperti ini sudah kerap terjadi dan tentunya sangat merugikan masyarakat selaku konsumen PLN yang selama ini telah menjalankan kewajiban dengan membayar listrik tepat pada waktu.

“Kewajiban selalu kami berikan, tapi hak kami mendapatkan listrik secara maksimal tidak kami rasakan, contoh listrik byarpet yang membuat barang elektronik rusak siapa yang akan bertannggung jawab, dan saya rasa kondisi bukan cuma saya saja yang rasakan masyarakat lain juga pasti rasakan kondisi ini,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta pihak PLN UP3 Ketapang agar memperbaiki kinerja dan bisa bertanggung jawab atas keluhan kerusakan barang elektronik masyarakat termasuk dirinya yang disebabkan listrik byarpet.

“Jika PLN tidak mampu memberikan pelayanan maksimal, setidaknya PLN harus bisa bertanggung jawab atas kerusakan barang-barang elektronik masyarakat,” mintanya. (tb)

Berita Terkait