Proyek Pembangunan Dermaga Pelindo Terbengkalai, Warga Dirugikan Hingga 1 Miliar

Suasana Lokasi Proyek Pembangunan Dermaga yang Terbengkalai.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal petikemas di pelabuhan kawasan Ketapang Cabang Pelabuhan Pontianak menyisakan banyak persoalan.

Tak hanya terbengkalainya pembangunan dermaga tersebut tetapi proyek dengan anggaran Rp 45,3 Miliar masih menyisakan hutang terhadap masyarakat sekitar yang turut mengerjakan beberapa item kegiatan dilokasi proyek.

Rajali satu diantara warga Desa Sukabangun yang merasa dirugikan menceritakan awal mulai dirinya ikut mengerjakan beberapa item pekerjaan di kawasan pelabuhan Pelindo saat dirinya disuruh kerja oleh pihak pelaksana proyek tersebut.

“Saya dikasi kontrak dan disuruh kerja sama pihak kontraktornya saat itu kontrak kerjaan yakni item galian, pengamparan serta penancapan kayu cerucuk,” akunya.

Namun, Rajali menerangkan hingga selesai kerjaan dilaksanakan pihaknya malah tidak mendapat bayaran bahkan untuk modal yang dikeluarkan hingga saat ini tidak kunjung dibayar oleh pelaksana proyek tersebut.

“Tidak hanya item pekerjaan dilokasi proyek itu yang sampai saat tidak dibayar, untuk item pengamparan diluar lokasi proyek itu tapi masih dilahan Pelindo nilai kontrak 195 juta dari pelaksana itu juga tidak dibayarkan alasan pelaksana menunggu Pelindo bayar,” katanya.

Rajali mengaku persoalan tidak dibayarkannya item pekerjaan tersebut tidak hanya menimpa dirinya tetapi juga ada beberapa warga lain yang bernasib sama, bahkan jika ditotalkan kerugian warga yang diberi pekerjaan namun tidak dibayarkan mencapai Rp 1 Miliar lebih.

“Item pekerjaan setiap warga berbeda dan beragam termasuk pengadaan kayu cerucuk, jadi kami merasa benar-benar dirugikan,” keluhnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Pelaksana Proyek pembangunan dermaga dan lapangan penumpukan untuk terminal petikemas di pelabuhan kawasan Ketapang Cabang Pelabuhan Pontianak, Asep mengaku kalau hal tersebut lantaran pihaknya belum dibayar oleh Pelindo.

“Sudah saya jelaskan itu karena memang belum dibayar sama Pelindo, soal ini sebenarnya saya ini korban soalnya saya kerja gunakan uang sendiri tapi pekerjaan belum dibayar,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Pelindo II (Persero) Cabang Pontianak Kawasan Ketapang, Kustanto Wibowo, mengaku bahwa persoalan antara pihak pelaksana dengan warga mengenai pengesuban item pekerjaan bukan kewenangan pihaknya.

“Kalau soal itu antara warga dan pelaksana kita tidak tau karena kontrak kita sama pelaksana bukan warga,” akunya.

Wibowo mengaku pihaknya sempat memediasikan persoalan ini namun lantaran bukan kewenangannya sehingga persoalan ini harus diselesaikan antara pelaksana dan warga. (tb)

Berita Terkait