Polsek Sandai Ringkus Terduga Pengedar Sabu

Jajaran Anggota Polsek Sandai Bersama Dengan Pelaku Pengedar Narkoba saat Diamankan di Mapolsek Sandai.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Jajaran anggota Polsek Sandai berhasil meringkus FL (25) seorang warga Pontianak yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Trans Kalimantan, Desa Istana, Kecamatan Sandai, Selasa (19/5/2020) lalu. Dari tangan pelaku berhasil diamankan narkoba jenis sabu seberat 10,66 gram.

Kapolsek Sandai, AKP Riwayansyah mengatakan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui beridentitas di Kecamatan Pontianak Utara berawal dari adanya informasi mengenai transaksi narkoba yang akan dilakukan pelaku dilokasi kejadian sekitar pukul 02.15 WIB.

“Dari informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan membuntuti pelaku, hingga pada saat dilokasi kejadian pelaku yang mengendari mobil berhenti dan langsung dilakukan penangkapan dan penggeledahan,” ungkapnya, Jumat (22/5/2020).

Riwayansyah menerangkan, dari hasil pemeriksaan yang juga dihadiri beberapa saksi umum ditemukan 2 kantong plastik klip yang diduga berisi sabu serta juga melakukan penggeldahan di salah satu kamar penginapan Ganesha yang ditemukan 1 kantong plastik klip dan 1 buah timbangan elektrik.

“Dua klip yang diduga berisi sabu masing-masing berisi 10,06 gram dan 0,60 gram. Selain barang bukti lain berhasil diamankan 1 bungkus kantong klip transparan, 1 buah alat hisap sabu, 1 unit handphone merk Oppo, 1 buah timbangan elektrik, 1 unit mobil toyota avanza, 1 buah senjata airgun merk Pieteo Beretta serta satu kotan peluru angin,” terangnya.

Riwayansyah menambahkan, saat ini pelaku telah diamankan beserta barang bukti dan akan dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Ketapang untuk proses lebih lanjut. (tb)

Berita Terkait