Polisi Usut Dugaan Korupsi Bansos untuk Warga Lanjut Usia di Mempawah

Suasana Rilis Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Bansos untuk Lansia di Mempawah. Istimewa

MEMPAWAH, MENITNEWS.id – Penyaluran bantuan dana sosial untuk 45 warga lanjut usia yang terdampak pandemi virus corona atau Covid-19 di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, diduga dikorupsi.

Wakapolres Mempawah Kompol Jovan Reagan Sumual mengatakan, sedianya 45 warga penerima bantuan itu akan menerima masing-masing Rp 2,7 juta dari total Rp 121.500.000 yang dikirim ke rekening Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum, Senin (27/4/2020).

“Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS–LU) Bustanul Ulum berperan sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari negara kepada warga penerima,” kata Jovan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2020).

Setelah uang tersebut masuk dan dicairkan, pada Kamis (30/4/2020), pihak lembaga mulai menyalurkan kepada warga penerima. Namun ternyata, jumlah bantuan yang diterima warga berbeda-beda. Ada 27 warga masing-masing menerima Rp 2 juta ada ada 14 warga yang menerima Rp 2,2 juta.

Kemudian ada 4 warga yang tidak menerima sama sekali karena sudah meninggal dunia dan pindah rumah.

“Sisanya diduga telah digunakan untuk keperluan pribadi oknum pihak lembaga,” terang Jovan.

Menurut Jovan, kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun sejumlah barang bukti telah disita, yakni sebuah buku tabungan BNI atas nama Basri selaku pengurus lembaga beserta rekening korannya dan buku tabungan milik lembaga LKS-SU Bustanul Ulum beserta rekening koran.

Kemudian juga diamankan 41 lembar kwitansi beserta berita acara pembayaran langsung bantuan sosial program rehabilitasi sosial lanjut usia dalam masa tanggap darurat akibat wabah virus corona di Indonesia

“Selain itu ada diamankan uang tunai Rp 8 juta,” tegas Jovan. (an)

Berita Terkait