Tuai Kritik, Kadis Disperindagkop Akui Fasilitasi Kegiatan Pasar Murah Ditengah Wabah Covid-19

Suasana tenda-tenda pasar murah yang diadakan para pedagang pasar sentap bekerjasama dengan Disperindagkop Ketapang. Foto Istimewa.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Terkait adanya Kegiatan Bazar atau pasar murah yang dilaksanakan oleh pedagang pasar sentap melalui Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (FKRI) yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang mendapat banyak kritikan dari berbagai pihak.

Pasalnya kegiatan tersebut berpotensi mengundang kerumunanan orang banyak sehingga tidak sinkron dengan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang yang saat terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Covid-19.

Andi (35) satu diantara Warga Kecamatan Delta Pawan mempertanyakan kebijakan Disperindagkop dalam hal melaksanakan bazad atau pasar murah ditengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Karena jelas Pemda sendiri mengeluarkan edaran untuk tidak ada kegiatan yang dapat membuat orang berkumpul, nah kalau bazar atau pasar murah inikan secara logika tentu akan ramai orang meskipun menjalankan protokol kesehatan apakah yakin panitia bisa pastikan orang mencuci tangan semua dan menggunakan masker dan apakah ada jarak tertentu yang dilakukan,” ketusnya.

Ia menilai, harusnya Disperindag sebagai bagian dari pemerintah dapat mempertimbangkan persoalan ini, sehingga tidak menimbulkan opini negatif ditengah masyarakat.

“Jadi bukan soal pasar masih buka kalau pasar mau tidak mau buka karena disana denyut ekonomi masyarakat cuma soal bazarnya takutnya ini jadi referensi pihak-pihak lain untuk melaksanakan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak ditengah pandemi Covid-19 saat ini,” nilainya, Jumat (15/5/2020).

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Ketapang, Toni Jaya mengaku kalau pihaknya hanya sebatas memfasilitasi kegiatan tersebut, bahkan ia membantah kalau kegiatan tersebut bukanlah kegiatan bazar atau pasar murah pihaknya.

“Saya mau meluruskan bahwa kegiatan ini berawal dari adanya 20 orang pedagang pasar sentap yang mendatangi DPRD meminta tolong agar pasar sentap selaku pasar legal bisa ramai, nah kami selaku dinas mengelola pasar tidak mungkin mendiamkan aspirasi pedagang, atas permintaan pedagang yang bergabung dengan FKRI kami memfasilitasi tempat untuk kegiatan tersebut,” akunya.

Toni melanjutkan, pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan kepada Polres Ketapang dan Dinas Kesehatan serta menjalankan SOP protokol kesehatan.

“Jadi ini kegiatan pedagang bersama FKRI, kami hanya memfasilitasi saja dan saya tegaskan dan luruskan bahwa untuk pasar murah khusus Disperindagkop tidak ada melaksanakan,” akunya.

Toni menilai, bahwa kegiatan ini merupakan satu diantara kiat untuk kembali meramaikan pasar rangga sentap karena pasar rangga sentap merupakan pasar milik pemda dan aset yang harus di pelihara dan fungsikan.

Sementara itu, Ketua FKRI, Doni Jeli Retyas mengaku bahwa benar pihaknya difasilitasi Disperindagkop Ketapang menggelar kegiatan bazar atau pasar murah di lingkungan Pasar Sentap Ketapang hingga H-1 menjelang pelaksanaan hari raya idul fitri.

“Kegiatan ini sebagai bentuk inovasi dan optimalisasi kami, kenapa kami bilang bazar atau pasar murah karena seperti pedagang kelontong, pakaian yang terdampak adanya pasar Ilegal supaya barang yang ada digudang mereka laku makanya di obral, yang penting kegiatan kami sesuai SOP seperti harus cuci tangan, menggunakan masker,” akunya.

Ia mengaku, bahwa pihaknya sengaja membuat lapak dan tenda-tenda untuk menegaskan eksistensi pasar rangga sentap lantaran isu beredar pasar resmi pemerintah telah pindah ke pasar Ratu Melati padahal masih banyak pedagang berjualan di pasar sentap sampai saat ini.

“Kalau kegiatannya didalam bagaimana orang bisa tahu, makanya kami pinjam fasilitas ini ke Disperindagkop sebab ini pasar resmi daerah, yang jelas kami minta pemerintah tidak repot soal kegiatan ini kami dipasar legal ini, dan kami rasa kegiatan ini sudah benar, sehingga mau diizinkan atau tidak kami rasa pedagang perlu berdagang untuk memenuhi kebutuhannya,” tutupnya. (tb)

Berita Terkait