Gudang Barang Bukti Pengadilan Negeri Ketapang Dibobol Maling

Ilustrasi Pencurian.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Gudang penyimpanan barang bukti serta ruang kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri (PN) Ketapang dibobol maling, lebih dari 5 unit handphone dan sejumlah uang hilang.
Saat ini kasus tersebut masih diselidiki Polres Ketapang.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Hendra Kusuma Wardhana membenarkan adanya pencurian di ruang penyimpanan barang bukti dan ruang kepaniteraan pidana di PN Ketapang.

“Ada beberapa barang bukti perkara yang telah putus yang hilang, seperti handohone beberapa merk serta sejumlah uang tunai,” katanya, Rabu (13/5/2020).

Hendra mengaku pihaknya telah melaporkan kejadian ke Polres Ketapang dan berharap agar kasus ini segera terungkap dan pelakunya bisa ditemukan.

“Untuk handphone lebih dari 5 unit hilang, uang diruang kepaniteraan Rp 3 juta, untuk total kerugian diatas Rp 5 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Eko Mardianto membenarkan kejadian pencurian di Pengadilan Negeri (PN) Ketapang tersebut.

“Benar kejadian kehilangannya Selasa tanggal 5 Mei lalu,” katanya.

Eko mengaku kalau saat ini kasus tersebut masih sebatas pengaduan dipihaknya dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (tb)

Berita Terkait