Kepolisian Gelar Uji Coba Pemberlakuan Jam Malam Selama 3 Hari di Kota Pontianak

Suasana uji coba pemberlakuan jam malam di Pontianak.

PONTIANAK, MENITNEWS.id – Polresta Pontianak, Kalimantan Barat menggelar uji coba pemberlakuan jam malam untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kamis (30/4/2020) malam.

Uji coba pemberlakuan jam malam digelar pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, selama 3 hari ke depan atau sampai Sabtu (2/5/2020).

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menerangkan, kegiatan ini akan mengerahkan setidaknya 527 personel gabungan, yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Kami mengimbau dan menginformasikan kepada masyarakat, selama tiga hari ke depan uji coba jam malam akan kita Lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Kota Pontianak,” kata Komarudin, Kamis malam.

Menurut dia, uji coba pemberlakuan jam malam ini dilakukan karena aktivitas masyarakat di Kota Pontianak terjadi peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Dijelaskan, pelaksanaan jam malam menerapkan dua sekenario. Yakni melakukan rekayasa lalu lintas dan menempatkan personel di Jalan Ahmad Yani, Jalan Tanjungpura, Jalan Gajahmada dan Jalan Merdeka.

Sekenario kedua adalah melakukan penyisiran terhadap warga yang masih berada di luar rumah selama jam malam tersebut.

“Tentunya uji coba ini akan kita evaluasi lebih lanjut, apakah nanti diperluas atau nanti ada pertimbangan lain yang perlu dilakukan,” jelas Komarudin.

Komarudin menegaskan, dalam pelaksanaan uji coba jam malam ini, kepolisian senantiasa menerapkan fleksibilitas dalam bertugas.
Seperti misalnya tetap memprioritaskan lalu lintas warga untuk kepentingan kesehatan dan kebutuhan bahan pokok.

“Saya mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi kebijakan pemerintah dengan tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutup Komarudin. (an)

Berita Terkait