
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bandara Rahadi Oesman Ketapang resmi menghentikan sementara layanan penerbangan komersial berjadwal dan tidak berjadwal mulai Sabtu (25/4/2002) hingga 31 Mei 2020 mendatang.
Kepala Bandara Rahadi Oesman Ketapang, H.Amran Hamid , ST mengatakan pemberhentian ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Untuk pegawai kita tetap beraktivas seperti biasa hanya saja penerbangan yang diberhentikan sementara waktu hingga 31 Mei 2020,” akunya, Minggu (26/4/2020).
Amran melanjutkan, kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk transportasi udara tetapi berlaku untuk perhubungan baik udara, laut termasuk kereta api.
“Hanya saja untuk batas waktu pembehentian sementara penerbangan bukan waktu permanen karena kemungkinan adanya perubahan ada tergantung perkembangan persoalan Covid-19 apakah berkurang atau bertambah,” jelasnya.
Amran menambahkan, sejak kasus Covid-19 mewabah memang operasional penerbangan mengalami penurunan penumpang hingga 50% dari beberapa rute penerbangan seperti Pontianak ke Ketapang, Ketapang ke Pontianak, Ketapang ke Semarang dan Semarang ke Pontianak.
“Kalau waktu normal sehari ada 6 kali penerbangan yang setiap penerbangan penumpang bisa 60-70 orang, namun sejak Corona penumpang hanya sekitar 20 orang, bahkan pernah hanya satu orang saja penumpang yang datang,” akunya.
Amran menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti otoritas Bandara Pontianak, maskapai dan pihak terkait lainnya untuk implementasi kebijakan dan kelancaran kegiatan operasional di lapangan. Selain itu pihaknya mengimbau bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket dengan jadwal penerbangan pada periode tersebut agar menghubungi pihak maskapai untuk melakukan refund, reroute, atau reschedule.
“Harapan kita dengan adanya kebijakan ini tentu dapat membantu pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia secara signifikan. Kami harap kebijakan ini dapat dipatuhi bersama dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dapat berjalan dengan tertib dan lancar demi keselamatan dan kebaikan kita bersama,” tutupnya. (tb)