Bandel Masih Nongkrong, 39 Orang Diangkut Aparat Gabungan

Puluhan Warga yang Terjaring Razia Lantaran Masih Berkumpul Ditengah Persoalan Covid-19, Sabtu (11/4/2020) malam. Foto Istimewa.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sebanyak 39 warga terjaring razia darurat Covid-19 yang dilakukan Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres Ketapang, Kodim 1203, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang. 39 warga yang didominasi pelajar ini terancam diberi
sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

Kabag Ops Polres Ketapang, AKP Meidiyanto mengatakan 39 orang ini terjaring razia karena masih berkumpul dan nongkrong dibeberapa lokasi di Kota Ketapang.

“Penertiban kita lakukan tadi malam (Sabtu) yang mana 32 orang terjaring di sebuah tempat billiard sedangkan sisanya di warung kopi,” katanya, Minggu (12/4/2020).

Meidiyanto mengaku penertiban sudah dua kali dilakukan oleh tim gabungan, yang mana pada penertiban pertama beberapa waktu lalu telah diamankan 7 warga sedangkan penertiban kedua pihaknya berhasil menjaring 39 warga yang mayoritas masih berstatus pelajar.

“Mereka semua sudah kita data dan jika kedapatan masih melakukan hal yang sama maka akan kita berikan sanksi tegas yakni tindak pidana ringan sebagai efek jera,” akunya.

Sementara itu, Kasatpol PP Ketapang, Muslimin mengaku sebelum melakukan penindakan berupa razia ini, pihaknya bersama tim gabungan telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait larangan berkumpul diwarung kopi atau tempat-tempat lainnya.

“Kita sudah satu bulan terakhir terus melakukan imbauan, sekarang kita langsung lakukan penertiban,” tegasnya.

Muslimin mengaku, sebanyak 39 warga yang terjaring razia selain dilakukan pendataan pihaknya melakukan pengecekan suhu badan guna mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

“Dari puluhan warga tersebut, ada tiga orang yang suhu badan 37 sekian, jadi kami langsung panggil petugas kesehatan yang berada di Posko Covid-19 untuk melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Muslimin meminta agar masyarakat dapat mematuhi imbauan Pemerintah Daerah ditengah persoalan Covid-19 saat ini.

“Masyarakat jangan takut dengan kami karena akan dirazia, takutlah sama penyakit ini bagaimana dampak penyakit baik terhadap diri sendiri, keluarga maupun orang lain,” tutupnya. (tb)

Berita Terkait