Kadinkes Ketapang: Masyarakat Jangan Bully ODP dan PDP

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Ditengah persoalan Covid-19 saat ini, selain mengajak semua pihak untuk bahu membahu mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mengajak semua masyarakat untuk memotivasi warga yang dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) hingga pasien positif Covid-19 agar dapat sembuh.

“Penyakit ini bukan merupakan penyakit memalukan atau penyakit tidak bisa sembuh, penyakit ini bisa sembuh sehingga kita tidak boleh mengucilkan atau membully mereka yang berstatus ODP, PDP maupun terkonfirmasi Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Juru Bicara Posko Covid-19 Ketapang, Rustami, Jumat (10/4/2020).

Rustami menilai, motivasi dari semua pihak sangat penting dalam proses penyembuhan pasien maupun dalam proses karantina yang dilakukan mereka yang berstatus ODP.

“Dengan kita tidak mengucilkan dan membully mereka tentu itu menjadi motivasi tersendiri dalam upaya penyembuhan terlepas dari upaya perawatan dan pemantauan medis yang tentunya terus dilakukan secara maksimal,” tuturnya.

Selain suport terhadap mereka yang berstatus ODP, PDP hingga terkonfirmasi Covid-19, Rustami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan memotivasi para tenaga medis maupun relawan yang terlibat langsung dalam upaya pencegahan Covid-19 serta berperan aktif dalam melakukan pencegahan.

“Karena pencegahan akan semakin maksimal jika seluruh elemen masyarakat berperan aktif dengan selalu cuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak yang mana hal ini harus dimaknai sebagai suatu kewajiban bersama dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai Covid-19,” terangnya.

Terkait penggunaan masker sendiri, Rustami menjelaskan sesuai rekomendasi World Health Organization (WHO) masyarakat diminta untuk memakai masker ketika keluar rumah sebagai upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat bisa menggunakan masker kain lantaran masker kain bisa dicuci, kami menyarankan agar masker kain tidak boleh dipakai lebih dari 4 jam untuk kemudian dicuci dengan cara direndam air sabun,” tutupnya. (adv)

Berita Terkait