PONTIANAK, MENITNEWS.id – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin mengaku, pihaknya siap jika dibutuhkan keterlibatan hukum terkait data jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Minggu (1/3/2020).
“Jika ada kendala atau membutuhkan hukum didalamnya, kita akan turun,” tegasnya, Selasa (7/4/2020).
Sebagaimana diketahui, dua jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meninggal dunia.
Satu di antara jemaah, perempuan 69 tahun terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia, Sabtu (21/3/2020).
Sedangkan satu jemaah lainnya, perempuan 68 tahun, jenazahnya ditemukan di rumahnya, Senin (6/4/2020). Dia diduga meninggal dunia sejak dua hari yang lalu.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kalimantan Barat mengaku belum mendapat data, berapa jumlah jemaah dan siapa saja yang hadir dalam kegiatan keagamaan tersebut.
Komarudin menegaskan, pihaknya telah menjelaskan mendapat laporan terkait kendala tersebut, namun saat ini masih ranah Dinas Kesehatan untuk melakukan penelusuran.
“Sudah (ada laporan). Kita lihat dulu sejauh mana perannya,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengaku, kesulitan melakukan tracing siapa saja jemaah yang ikut dalam kegiatan tersebut, lantaran ketua panitianya tidak mau memberikan data lengkap pada jemaah.
“Ini jadi masalah tersendiri, kita khawatirkan jika memang mereka ada tertular maka bisa menularkan kepada orang lain,” katanya, Senin malam.
Harisson menegaskan, jika tak juga menyerahkan daftar nama, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melaporkan hal ini ke kepolisian.
“Kalau ketuanya masih tidak mau menyerahkan data jemaah, kita akan laporkan ke polisi,” terangnya.
Selain itu, Harisson juga meminta kepada seluruh jemaah Sajadah Fajar yang digelar di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, untuk segera melapor ke Dinas Kesehatan masing-masing kabupaten dan kota.
“Jangan takut melapor karena jika ada datanya akan kami akan lakukan rapid test,” terangnya. (an)