KETAPANG, MENITNEWS.id – Berbagai upaya terus dilakukan guna melakukan pencegahah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), termasuk diantaranya memperpanjang libur sekolah hingga 21 April 2020 mendatang.
Kepala Disdik Ketapang, H Jahilin mengaku, penambahan masa libur sekolah dilakukan menindaklanjuti surat imbauan Bupati Ketapang tanggal 30 Maret 2020 serta surat instruksi Bupati tanggal 1 April 2020 tentang pencegahan pencegahan dan percepatan penanganan Covid-19.
“Selain itu Mendagri juga mengeluarkan surat edaran tanggal 1 April tentang perubahan surat edaran nomor 440/2436/SJ tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19. Sebab itu, Disdik Ketapang kembali mengeluarkan pemberitahuan memperpanjang libur sekolah tanggal 6 April,” kata Jahilin, Selasa (7/4/2020).
Jahilin menyebutkan, dalam surat tersebut ada
empat poin yang disampaikan, pertama mengenai libur bagi seluruh peserta didik mulai jenjang TK/PAUR/, SD/MI/ SMP/MTs sampai dengan tanggal 21 April 2020. Masuk kembali tanggal 22 April 2020.
Yang mana libur yang dimuksud adalah belajar dirumah. Apabila ada perubahan akan diinformasikan kemudian, Kedua, pengawas sekolah, kepala sekolah, guru dan pegawai adimistrasi sekolah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan berada di rumah atau tempat tinggal (work from home).
“Ketiga, sebagaimana point nomor dua tersebut, dilarang bepergian keluar daerah. Kecuali mendapat ijin dari Kepala Dinas untuk urusan kedinasan,” terangnya.
Terakhir, kepala sekolah, guru dan pegawai administrasi sekolah diharapkan dapat memberi pemahaman kepada siswa maupun warga sekolah tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kita harap surat pemberitahuan ini dapat dipahami seluruh jajaran pendidikan dibawah Disdik Ketapang. Serta dapat memberi pemahaman kepada siswa dan warga lingkungan sekolah tentang pencegahan Covid-19,” tuntasnya.
Sementara itu, Sekretaris Disdik, Uti Royten meminta orang tua murid berperan aktif dan ikut serta mencegah penyebaran Covid-19. Salah satu peran serta itu diantaranya selalu mengawasi pergerakan anaknya semasa libur sekolah.
“Libur yang kita maksud bukan berarti bebas, namun saat kondisi sekarang ini tetap harus belajar di rumah masing-masing. Karenanya diperlukan peran orang tua agar terus mengawasi anaknya selama belajar dirumah sesuai imbauan pemerintah,” tutupnya. (adv)