Dua Kali Rapid Test Positif, Warga KKU Diisolasi di RSUD Agoesdjam Ketapang

Rumah Sakit Umum Daerah Agoesdjam Ketapang.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang, Kalimantan Barat, kembali menerima seorang pasien dalam pengawasan (PDP) dari Kabupaten Kayong Utara (KKU), Rabu (1/4/2020).

Dia menjadi PDP karena mengalami batuk dan sempat dilakukan Rapid Test.

“PDP ini telah dua kali di-rapid test dan hasilnya positif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami, Kamis (2/4/2020).

Namun demikian, pihaknya tetap akan mengambil sampel lendir tenggorokan pasien dan dikirim ke Jakarta.

“Sampel pasien tetal diambil dan dikirim ke Jakarta. Hal itu untuk memastikan statusnya,” ujar Rustami.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengumumkan secara resmi pasien terkonfirmasi Covid-19 ke 10 di Kalbar yang merupakan pasien yang sedang dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang.

Harisson menerangkan, kasus konfirmasi Covid-19 ke-10 di Kalbar merupakan seorang wanita berusia 39 tahun yang tinggal di Kabupaten Ketapang yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit.

Yang mana, pasien ini sebelumnya pada 21-29 sempat Februari melakukan perjalanan ke Jakarta dan Bogor untuk suatu kegiatan, serta pada tanggal 9 Maret mengalami demam untuk kemudian masuk Rumah Sakit Agoesdjam pada 22 Maret.

“Tanggal 1 April didapatkan hasil pemeriksaan pasien ini terkonfirmasi Covid-19, kondisi ibu ini sudah dalam keadaan sehat dan kembali normal seperti biasanya,” paparnya, Rabu (1/4/2020). (tb)

Berita Terkait