DPRD Pangkas Rp 2 Miliar Dana Perjalanan Dinas untuk Bantu Penanganan Covid-19 di Ketapang

Ketua DPRD Ketapang, Febriadi

KETAPANG, MENITNEWS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menegaskan siap memangkas anggaran perjalanan dinas Anggota DPRD Ketapang sebesar Rp 2 Miliar untuk membantu penanganan persoalan Covid-19 di Ketapang.

Ketua DPRD Ketapang, Febriadi kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya membantu pemerintah dalam penganggaran guna penanganan Covid-19 di Ketapang.

“Kita DPRD siap anggaran perjalanan dinas untuk dipangkas sebesar Rp 2 Miliar untuk membantu anggaranan penanganan Covid-19,” katanya, Kamis (2/4/2020).

Febri menjelaskan, bahwa saat ini Pemerintah
Daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 4 Miliar lebih yang diperuntukan untuk pembelian alat-alat kesehatan serta untuk operasional sekitar Rp 1,2 Miliar.

“Itu yang kita ketahui seperti yang disampaikan Sekda, namun bagi kami jika memang mengharuskan menghilangkam kegiatan-kegiatan untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 maka tidak jadi masalah selama memang diperlukan dan sesuai aturan,“ terangnya.

Lebih lanjut, Febri menjelaskan terkait kebijakan pergeseran APBD sesuai dengan Keppres maupun apa yang disampaikan Menteri Keuangan, maka DPRD sendiri mengikuti aturan tersebut.

“Silahkan menggeser anggaran dalam persoalan ini tidak perlu persetujuan DPRD tidak masalah yang penting cukup diberi pemberitahuan saja,” tutupnya. (tb)

Berita Terkait