Abaikan Keluhan Terkait Bau Busuk Limbah, Warga Ancam Tutup PT JZD

Foto Limbah PT JZD yang Beroperasi di Kawasan PT KIP Grup di Kecamatan Muara Pawan yang Menimbulkan Bau Busuk Akibat Tidak Dikelola Dengan Benar.

KETAPANG, MENITNEWS.id – Warga Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan mengancam akan menutup PT Indonesia
Jiazhaode Agriculture And Forestry Industrial Development (JZD) yang saat ini beroperasi di kawasan PT Ketapang Ecology and Agriculture Forestry Industrial Park (KIP) Grup.

Hal tersebut akan dilakukan jika pihak perusahaan masih mengabaikan tuntutan masyarakat terkait dampak bau busuk limbah perusahaan yang mengganggu masyarakat.

Satu diantara warga Desa Sungai Awan Kanan, Ratam mengaku kesal dengan sikap perusahaan JZD yang terkesan mengabaikan keluhan masyarakat akan bau limbah hasil pengolahan ubi menjadi tapioka di perusahaan tersebut.

“Sudah berkali-kali keluhan disampaikan tapi perusahaan masih terus produksi dan membuang limbah produksi tanpa dikelola dengan layak sehingga menimbulkan bau busuk hingga ke pemukiman masyarakat,” ungkapnya, Rabu (1/4/2020).

Ratam menerangkan, bau busuk limbah tersebut tidak hanya dirasakan warga Desa Sungai Awan Kanan khususnya RT 1,2,3 tetapi juga sampai ke Desa Payak Kumang hingga Sukaharja yang jaraknya dari perusahaan 2-4 kilometer.

“Limbah itu menjadi bau karena perusahaan tidak paham atau sengaja tidak mengelolanya sesuai aturan, kami sudah mengecek lokasi pembuangan limbahnya bahkan dari Dinas Perkim LH juga sudah kelapangan, yang kami khawatirkan juga kolam penampungan limbah tidak standar dan jika jebol maka limbah akan langsung menuju sungai pawan,” terangnya.

Ratam mengaku, pihaknya telah menyampaikan tuntutan masyaramag ke pihak
PT JZD serta pemilik kawasan PT KIP Grup untuk menutup sementara produksi PT JZD serta meminta agar perusahaan bertanggung jawab untuk menghilangkan bau tersebut.

“Tuntutan kami hari ini (Rabu) sudah disampaikan, kalau perusahaan masih cuek dan tidak peduli maka kami akan bergerak melakukan pemortalan,” tegasnya.

Sementara itu, Legal Corporate PT KIP selaku pemilik kawasan tempat PF JZD beroperasi, Hermawan tidak mau berkomentar dan terkesan bungkam atas kejadian ini lantaran tidak merespon telepon maupun pesan singkat yang ditujukan ke handphone selulernya. (tb)

Berita Terkait