
KETAPANG, MENITNEWS.id -Terkait beredarnya surat dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengenai adanya empat warga Ketapang yang diketahui sempat melakukan kontak dengan Warga Negara Malaysia (WNA) Malaysia yang positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Rustami memastikan ke empat orang tersebut dalam keadaan sehat.
Bahkan diakuinya, ke empat orang tersebut sempat masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan telah menjalani karantina mandiri selama 14 hari.
“Mereka itu sudah lama berada di Ketapang, dan juga sudah selesai masa 14 hari sebagai ODP, saat ini sudah dinyatakan sehat,” katanya, Selasa (31/3/2020).
Rustami mengaku, bahwa surat yang dilayangkan oleh KJRI Kuching tersebut sempat beredar di media sosial sehingga sempat membuat kepanikan khususnya warga di Kabupaten Ketapang.
“Benar sempat beredar di media sosial dan dipesan whatsaap sehingga membuat resah warga, padahal empat orang itu sudah lama di Ketapang dan sudah dinyatakan sehat,” tutupnya. (tb)