KETAPANG, MENITNEWS.id – Mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan terkait dugaan Covid-19 di Kabupaten Ketapang, Tim Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Ketapang berencana akan membentuk relawan termasuk relawan pemakaman.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda), Farhan mengatakan kalau pihaknya berencana membentuk relawan pemakaman yang berkaitan dengan kematian yang diduga terkait kasus Covid-19.
“Ini akan kami siapkan dan sedang kami koordinasikan karena yang pertama kita harus merekrut relawan untuk pemakaman,” katanya, Sabtu (28/3/2020).
Farhan menjelaskan, kalau dari Tim Gugus Tugas sendiru memang sepakat membentuk relawan ini lantaran dinilai sangat diperlukan.
“Relawan dinilai perlu makanya kita berencana membentuknya dan saat ini masih terus kita koordinasikan,” akunya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa terdapat satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Ketapang yang meninggal dunia. Pasien tersebut sempat berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) lantaran baru pulang dari negara terjangkit Covid-19 yakni Malaysia lantaran mengikuti sebuah kegiatan kegamaan.
“Pasien dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 17.52 WIB dan sampai di IGD langsung diterima oleh dokter dalam pemeriksaan tak ada respon dan didorong keruang isolasi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan tidak ada respon dan diketahui waktu dijalan sudah tidak ada nadinya lagi ditetapkan waktu kematian sekitar pukul 18.35 WIB,” kata Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr. Herman Basuki, Sabtu (28/3/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menjelaskan warga meninggal tersebut sebelumnya masuk dalam kategori ODP di wilayah Kauman, Kecamatan Benua Kayong, yang mana pada Jumat (20/3/2020) yang bersangkutan sempat memeriksakan kesehatan di Puskesmas Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong.
“Yang bersangkutan baru datang dari Malysia, kemudian memeriksakan kesehatannya dan mengaku sempat menjalani karantina selama 14 hari di Malaysia. Saat pemeriksaan yang bersangkutan mengeluh batuk, pilek dan demam tanpa ada sesak nafas,” terang Rustami dalam konferensi pers di Posko Covid-19, Sabtu (28/3/2020).
Rustami melanjutkan, dihari ketujuh pasca ditetapkan sebagai ODP, sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan mengalami sesak nafas terutama ketika berbaring kemudian ada batuk berdahak dan nyeri pada hulu hati.
“Saat diperiksa tekanan darah mencapai 200 per 109 dan dilakukan terapi penanganan oleh tim medis. Sekitar pukul 15.30 WIB sesak nafasnya semakin kuat beserta tekanan darah sehingga dikoordinasikan dengan dokter penanggung jawab yakni dr eva spesialis padu dan dinyatakan menjadi PDP untuk kemudian di rujuk ke Agoesdjam sekitar pukul 17.00 WIB dikirim ke Agoesdjam,” terangnya. (tb)