KETAPANG, MENITNEWS.id – Tim Gugus Tugas Covid-19 mengumumkan secara resmi adanya seorang warga yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang meninggal dunia, Jumat (27/3/2020). Pasien tersebut sebelumnya masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) lantaran diketahui riwayat perjalanannya dari negara Malaysia yang merupakan negara terjangkit Covid-19.
Plt Direktur RSUD Agoesdjam Ketapang, dr. Herman Basuki membenarkan adanya pasien meninggal yang sebelumnya merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
“Pasien dirujuk ke rumah sakit sekitar pukul 17.52 WIB dan sampai di IGD langsung diterima oleh dokter dalam pemeriksaan tak ada respon dan didorong keruang isolasi untuk kemudian dilakukan pemeriksaan tidak ada respon dan diketahui waktu dijalan sudah tidak ada nadinya lagi ditetapkan waktu kematian sekitar pukul 18.35 WIB,” katanya disela-sela konferensi pers di Posko Covid-19, Sabtu (28/3/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami menjelaskan warga meninggal tersebut sebelumnya masuk dalam kategori ODP di wilayah Kauman, Kecamatan Benua Kayong, yang mana pada Jumat (20/3/2020) yang bersangkutan sempat memeriksakan kesehatan di Puskesmas Tuan-Tuan, Kecamatan Benua Kayong.
“Yang bersangkutan baru datang dari Malysia, kemudian memeriksakan kesehatannya dan mengaku sempat menjalani karantina selama 14 hari di Malaysia. Saat pemeriksaan yang bersangkutan mengeluh batuk, pilek dan demam tanpa ada sesak nafas,” terang Rustami dalam konferensi pers di Posko Covid-19, Sabtu (28/3/2020).
Rustami melanjutkan, riwayat sakit yang dimiliki
yang bersangkutan hipertensi dan saat diperiksa selain mengeluh batuk, pilek dan demam, tekanan darah yang bersangkutan mencapai 120 sehingga kemudian ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) untuk kemudian dikarantina mandiri.
“Sesuai prosedur yang bersangkutan dilakukan pemantauan oleh tim medis, dihari pertama yakni 21 maret demam yang bersangkutan berkurang namun batuk dan pilek masih ada dan tidak ada mengeluh sesak nafas, sedangkan dihari kedua dan ketiga yakni 22 dan 23 maret demamnya sudah tidak ada namun batuk dan pilek masih dan tidak ada mengeluh sesak,” jelasnya.
Kemudian dihari keempat pemantauan atau 24 maret batuk dan pilek berkurang dan di hari kelima yakni 25 maret batuk dan pilek berkurang namun merasa nyeri pada pinggang, serta dihari keenam atau 26 maret demam sudah tidak ada namun ada batuk berdahak.
“Dihari ketujuh atau 27 maret sekitar pukul 11.00 WIB yang bersangkutan mengalami sesak nafas terutama ketika berbaring kemudian ada batuk berdahak dan nyeri pada hulu hati, saat diperiksa tekanan darah mencapai 200 per 109 dan dilakukan terapi penanganan oleh tim, sekitar pukul 15.30 WIB sesak nafasnya semakin kuat beserta tekanan darah sehingga dikoordinasikan dengan dokter penanggung jawab yakni dr eva spesialis padu dan dinyatakan menjadi PDP untuk kemudian di rujuk ke Agoesdjam sekitar pukul 17.00 WIB dikirim ke Agoesdjam,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Ketapang sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Farhan mengaku saat ini almahum telah dikebumikan di pemakaman umum Desa Payak Kumang dan pihak terkait terus melakukan upaya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan dilokasi karantina mandiri almahum dan disekitarnya.
“Untuk penanganannya dengan standar sesuai aturan,” akunya.
Farhan menerangkan, almahum sebelumnya masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) lantaran almahum diketahui baru pulang dari Malaysia dan setelah dilakukan pengecekan kesehatan tim medis.
“Sebelum meninggal statusnya meningkat menjadi PDP,” jelasnya.
Saat ini, Farhan mengaku pihaknya mendata santri dilokasi karantina almahum dan memantau kesehatan para santri serta telah membawa satu orang teman almahum yang berada dilokasi pondok ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. (fi)