Pemkab Siapkan Anggaran Khusus Untuk Antisipasi Covid-19

Bupati Ketapang, Martin Rantan Diwawancarai Awak Media Usai Rakor Terkait Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Ketapang, Selasa (17/3/2020).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Berbagai upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ketapang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Mulai dari meliburkan sekolah, pembentukan gugus tugas, rencana pembentukan pos pemeriksaan kesehatan hingga pengalokasian anggaran khusus mengatasi persoalan Covid-19 ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Ketapang, Alexander Wilyo mengaku terkait penganggaran dalam penanggulangan Covid-19 sudah ditetapkan di Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang didalamnya sudah dinelaskan termasuk bagaimana merumuskan dalam APBD.

“Ini sudah kita rapatkan dengan dinas teknis dan ada langkah-langkah teknis yang akan mita ambil, yang pasti BPKAD saat ini tinggal menunggu usulan atau rincian alokasi yang diperlukan baik olen RSUD maupun Dinas Kesehatan,” akunya.

Nantinya, setelah ada usulan, Alex mengaku akan menyampaikan ke THPD dan DPRD Ketapang untuk selanjutmya akan dilakukan penggeseran atau perubahan penjabaran.

“Kita akan lakukan perubahan penjabaran terhadap belanja-belanja yang tidak bisa dilaksanakan atau kegiatan yang bisa kita tunda pelaksanaanya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Ketapang, Martin Rantan meminta pihak terkait untuk segera menyampaikan usulan seperti yang telah dijelaskan oleh BPKAD.

“Silahkan diambil langkah untuk perubahan penjabaran sesuai aturan yang ada misalkan dengan merubah kegiatan-kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya di tahun 2021, kemudian apa saja yang diperlukan dan alat yang dianggap kurang segera usulkan ini sebagai antisipasi dan kesiapsiagaan kita karena ini penting dibandingkan melaksanakan sesuatu yang bisa dilakukan di tahun depan,” tutupnya. (Ji)

Berita Terkait