Dinkes Ketapang Akan Buat Pos Pemeriksaan Kesehatan Dijalur Masuk Ketapang

Suasana Rapat Koordinasi yang Digelar Pemkab Ketapang Dalam Upaya Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Ketapang, Selasa (17/3/2020).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Terkait upaya penanggulangan penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Ketapang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang memastikan akan melakukan berbagai upaya baik preventif hingga promotif diantaranya dengan membentuk pos pemeriksaan kesehatan dijalur masuk serta melakukan disinfektan ditempat-tempat umum.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang, Rustami menilai Ketapang memiliki resiko terkait penyebaran Covid-19 mengingat akses masuk ke Ketalang yang sangat mudah mulai dari akses masuk melalui jalur udara, laut, sungai hingga darat.

Seperi misalkan untuk jalur darat, penyebaran bisa masuk melalui Simpang Hulu, Manis Mata, Nanga Tayap dan Satong (Matan Hilir Utara). Untuk melalui jalur laut, bisa melalui pelabuhan di Kendawangan dan di Sukabangun, Ketapang.

“Beberapa hal yang perlu disiapkan termasuk insfektan untuk ruang-ruang publik maka diharapkan untuk dikantor-kantor khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dapat menginsfektan ruangan,” katanya saat Rakor, Selasa (17/3/2020).

Sementara itu, Rustami mengaku khusus untuk tempat-tempat umum seperti rumah ibadah, lapas disinsfektan akan dilaksanakan oleh pihaknya.

“Nanti kita bersama puskesmas-puskesmas melakukan disinsfektan di tempat umum,” akunya.

Selain upaya tersebut, Rustami menerangkan pihaknya bersama pihak terkait akan membuat pos-pos dijalur masuk ke Ketapang termasuk di jalur darat dengan meminta Puskesmas yang berada diwilayah untuk menyiapkan tenaga medis dalam memeriksa setiap pejalan yang datang.

“Pos pemeriksaan untuk mendeteksi kondisi tubuh pejalan jika terdeteksi panas akan diberikan kartu untuk penanganan lebih lanjut di RSUD Ageosdjam, selain itu kita menjalin kerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan baik berada di Kendawangan maupun Sukabangun Dalam melalui Puskesmas terdekat,” tutupnya. (Ji)

Berita Terkait