KETAPANG, MENITNEWS.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang menggelar rapat koordinasi terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Ketapang. Dalam rapat tersebut Bupati Ketapang menyampaikan telah mengeluarkan Surat Edaran terkait libur sekolah selama 14 hari.
Rapat dihadiri langsung Bupati Ketapang beserta serta seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya, di Ruang Rapat Kantor Bupati Ketapang, Selasa (17/3/2020).
Bupati Ketapang, Martin Rantan mengaku dirinya telah menegluarkan surat edaran terkait libur sekolah selama 14 hari mendatang.
“Mulai besok (18/3/2020) hingga (31/3/2020) sekolah kita liburkan,” katanya.
Namun, Martin menjelaskan untuk anak-anak yang akan melaksanakan ujian akan tetap berlangsung dengan catatan pihaknya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan pihak terkait lainnya memantau dinamika situasi yang ada.
“Kalau memang situasi darurat maka saya pikir ujian akan kita tunda, tapi kalau tidak akan tetap berlangsung dan bisa diantisipasi dengan menyediakan tempat dan alat pencucian tangan dan membersihkan lingkungan sekolah,” tegasnya.
Martin meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk dapat memantau lokasi-lokasi keramaian seperti mall dan tempat lainnya untuk memastikan tidak ada anak-anak sekolah yang keluar rumah diwaktu libur sekolah ini.
“Kalau kate pak gubernur kalau ada anak yang berkeliaran diwaktu libur disuruh Satpol PP angkut maka di Ketapang juga demikian, saya minta Satpol PP kembalikan anak-anak yang kedapatan berkeliaran di waktu libur karena waktu libur bukan untuk liburan,” tutupnya. (Ji)