KETAPANG, MENITNEWS.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ketapang melalui Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se-Kabupaten Ketapang menggelar Pelantikan terhadap Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) yang ada di 20 Kecamatan di Ketapang, Sabtu (14/3/2020).
Anggota Bawaslu Kabupaten Ketapang yang juga merupakan Kordiv Hukum, Humas & Datin, Ronny Irawan mengatakan pelantikan PKD dilakukan oleh 20 Panwascam yang ada di Ketapang.
“Total PKD yang dilantik ada 262 orang untuk 262 Desa/Kelurahan yang tersebar di Kabupaten Ketapang,” katanya, Minggu (15/3/2020).
Ronny menerangkan, selain pelantikan, juga dilakukan penerbitan surat keputusan pentepan PKD sebagai dasar legalitas PKD selaku petugas pengawas tingkat kelurahan/desa dalam menjalankan tugas pengawasan pada tahapan Pilkada Ketapang tahun 2020 ini.
“Pelantikan ini merupakan rangkaian akhir dari tahapan rekrutmen terhadap PKD yang telah dilaksanakan oleh seluruh Panwascam se-Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu,” jelasnya.
Ronny mengaku, PKD merupakan bagian dari struktur kerja hirarki dari Bawaslu, dan menjadi ujung tombak pengawasan di lapangan. Untuk itu penguatan terhadap kapasitas PKD agar dapat memahami tugas dan kewenangannya dengan baik serta pemberian pemahaman terkait strategi dan teknis kerja pengawasan dan prosedur pelaporan hasil pengawasan memang akan terus dilakukan pihaknya melalui jajaran ditingkat Panwascam.
“Kemarin setelah pelantikan langsung dilakukan Bimtek peningkatan kapasitas terhadap PKD dan nantinya panwascam diharapkan dapat terus melakukan pembinaan, supervisi dan bimtek-bimtek lanjutan terhadap PKD,” tuturnya.
Saat ini, menurut Ronny tugas pengawasan tahapan Pilkada yg paling dekat dan krusial yang akan segera di jalankan oleh PKD yakni pengawasan terhadap verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan yang mulai dilaksanakan tanggal 26 Maret hingga 15 April mendatang.
“Kami berharap kepada PKD yang sudah dilantik agar dapat bekerja profesional dengan berpijak pada regulasi maupun instruksi yg diberikan, serta yang terpenting menjaga integritas diri dan institusi mengingat kerja-kerja pengawasan juga harus dipertanggung jawabkan kepada publik,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Delta Pawan, Theo Bernadhi menjelaskan khusus di Kecamatan Delta Pawan sendiri jumlah PKD berjumlah sembilan orang menyesuaikan dengan jumlah kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Delta Pawan.
“Satu PKD bertugas di satu kelurahan/desa. Alhamdulillah pelantikan PKD di Delta Pawan berjalan lancar dengan disaksikan perwakilan Camat Delta Pawan, Kapolsek, Danramil serta PPK Delta Pawan,” katanya.
Iapun berharap, sembilan PKD yang telah dilantik untuk dapat terus mengupgrade kapasitas kepenyelenggaraan pemilu dengan terus membaca UU kepemiluan, PKPU hingga Perbawaslu terkait Pilkada selain pembinaan dan pelatihan-pelatihan yang akak terus pihaknya berikan kepada PKD yang ada di Delta Pawan.
“Pesan kami yang paling penting kepada PKD agar selalu menjaga integritas diri dalam mengemban tugas dan amanah selaku pengawas pemilu,” tutupnya. (Ji)