
KETAPANG, MENITNEWS.id – Banyaknya penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ) di Kabupaten Ketapang tak dibarengi dengan fasilitas yang dapat menunjang untuk penanganan para penderita ODGJ.
Saat ini sedikitnya 700 warga Ketapang yang tersebar di setiap Kecamatan menderita ODGJ.
Koordinator Lapangan Tim ACT Keswa Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, Utin Sumaryani mengaku, besarnya angka penderita ODGJ belum diikuti dengan fasilitas yang ada, bahkan saat ini belum ada rumah singgah untuk para penderita gangguan jiwa.
“Padahal rumah singgah ini sangat diperlukan baik sebagai transit untuk membawa pasien ke rumah sakit rujukan, maupun melakukan pembinaan setelah pasien tersebut, keluar dari perawatan di RS Jiwa,” katanya.
Apalagi, Utin menjelaskan, kadang masih ada pihak Terlebih, keluarga yang belum mau menerima anggotanya yang selesai menjalani perawatan.
“Sebenarnya ada rencana menjadikan Puskesmas Sungai Awan sebagai rumah singgah. Tapi karena fasilitasnya belum memenuhi syarat, belum dapat digunakan,” terangnya.
Meskipun demikian, Utin mengaku pihaknya beserta pihak terkait berusaha semaksimal mungkin dalam menangani para pasien ODGJ, bahkan saat ini Dinas Kesehatan telah melatih 60 perawat untuk menangani pasien dengan gangguan jiwa. (Yas)
