KETAPANG, MENITNEWS.id – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang di tahun ini berkurang jauh dibanding sebelumnya. Tahun ini Dinas PUTR hanya mendapatkan DAK sebesar Rp 27 Miliar.
Kepala Dinas PUTR Ketapang, Sukirno mengaku kalau memang tahun ini pihaknya mendapat jauh lebih sedikit DAK dari Pemerintah Pusat.
“Tahun lalu kalau tidak salah sekitar Rp 129 Miliar, untuk tahun ini hanya Rp 27 Miliar,” ungkapnya, Kamis (27/2/2020).
Sukirno melanjutkan, anggaran DAK yang ada ini dimanfaatkan pihaknya semaksimal mungkin untuk peningkatakan tiga ruas infrastruktur jalan diantaranya Jalan Pelang-Negeri Baru, Jalan Pelang-Pematang Gadung di wilayah Kecamata Matan Hilir Selatan dan Jalan Kalam Loko di wilayah Simpang Hulu.
“Masing-masing item pekerjaan Rp 8 miliar lebih. Saat ini ketiga item kerjaan sudah diproses penayangan untuk pelelangan oleh Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Ketapang,” terangnya.
Sukirno menambahkan, harapan pihaknya selaku dinas teknis agar Pokja ULP dapat sesegera mungkin menyelesaikan proses lelang sehingga pekerjaan tersebut bisa segera di realisasikan mengingat pihaknya mengantisipasi persoalan cuaca jika pelelangan lama diselesaikan.
“Yang paling penting semua proses berjalan sesuai aturan dan pemenang lelang memang mereka yang benar-benar memenuhi syarat dan memiliki kesiapan dalam pekerjaan,” tutupnya. (eo)