Dinkes Tanggung Biaya Pengobatan Korban Begal Payudara di Ketapang

Korban Begal Payudara, MR (32) saat Dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang, Kamis (20/2/2020).

KETAPANG, MENITNEWS.id – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin itu istilah yang tepat dihadapi MR (32) korban begal sekaligus pelecehan yang harus mendapat perawatan intensif dari rumah sakit akibat patah tulang dan luka lecet. Pasalnya BPJS atau KIS yang dimiliki tidak menanggung biaya pengobatannya, beruntung Dinas Kesehatan (Dinkes) Ketapang menegaskan akan menanggung biaya pengobatan korban.

Sebelumnya, korban dan suami sempat kebingungan mencari biaya pengobatan selama di rumah sakit, terlebih suami korban hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.

Berbagai pihakpun sempat melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan korban.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami mengaku pihaknya akan menanggung biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan di RSUD Ageosdjam Ketapang.

“Korban kurang mampu, kita mengambil kebijakan untuk membantu korban dengan menggunaman dana tidak terduga,” ungkapnya, Jum’at (21/2/2020).

Rustami berharap, dengan bantuan ini dapat meringankan beban korban dan keluarga, sehingga tidak perlu mmeikirkan biaya perawatan selama di rumah sakit. Iapun memint korban agar dapat fokus dalam penyembuhan sehingg bisa berkativitas kembali.

“Untuk berapa total biayanya kami belum tahu, nanti saya akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit, yang pasti kit berharap korban cepat sembuh, dan kedepan tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tuturnya.

Rustami berencana akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Jasa Rahajarsa mengenai asuransi kecelakaan terhadap masyarakat seperti korban kedepan apakah ada mekanisme yang mungkin bisa ditempuh masyarakat yang menjadi korban seperti MR sehingga kedepan ada kepastian mengenai soal bantuan.

Diberitakan sebelumnya, MR (32) yang bekerja di satu diantara toko di Jalan R Suprapto, Kecamatan Delta Pawan menjadi korban begal payudara dan kekerasan saat di jalan pulang menuju kediamannya di Kecamatan Muara Pawan usai pulang bekerja, Sabtu (15/2/2020) malam.

Korban sempat dibuntuti pelaku dari belakang sebelum mendapat perlakuan tidak sepantasnya dari pelaku.

“Secara tiba-tiba pelaku mendahului dan langsung memegang payudara korban untuk kemudian meninggalkan korban,” terang Paur Humas Polres Ketapang, Ipda Matalip.

Matalib menambahkan, saat itu korban langsung melanjutkan perjalanan ke rumah, namun sesaat kemudian, setelah melewati tikungan yang berada tak jauh dari lokasi kejadian, pelaku kembali muncul dari arah belakang dan mengejar korban.

“Pelaku langsung mendorong sepeda motor korban hingga terjatuh, sedangkan pelaku langsung melarikan diri,” tuturnya. (eo)

Berita Terkait